Sudah punya yang mana?
Kamu sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri? Selain merencanakan destinasi, kamu juga perlu memiliki dokumen perjalanan.
Entah untuk tujuan wisata, sekolah, bisnis, atau kegiatan khusus, dokumen perjalanan menjadi hal yang penting. Ada beberapa jenis dokumen perjalanan yang berfungsi sebagai identitas sekaligus status seseorang.
Dengan memiliki dokumen perjalanan, kamu bisa masuk dan keluar dari suatu negara. Sebab, dokumen tersebut merupakan izin sah yang dikeluarkan pemerintah. Ada berbagai jenis dokumen perjalanan yang wajib kamu ketahui, seperti di bawah ini.
1. Paspor biasa berfungsi untuk bepergian keluar negeri dengan tujuan pribadi. Paspor jenis ini dikeluarkan kantor imigrasi
Ilustrasi paspor biasa (imigrasi.go.id)
2. E-paspor memiliki data biometrik yang lebih akurat dan lengkap. Paspor jenis ini lebih mudah dipindai saat kamu ke luar negeri
Paspor elektronik (soekarnohatta.imigrasi.go.id)
3. Paspor dinas berfungsi untuk keperluan pekerjaan ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI
Paspor dinar (twitter.com/noyesca)
4. Paspor diplomatik berfungsi untuk keperluan perjalanan dinas luar negeri dengan tujuan diplomasi. Biasanya digunakan pejabat negara
Paspor diplomatik (facebook.com/worldwide.immigrationexperts)
5. Visa kunjungan digunakan untuk traveling ke luar negeri. Bisa juga diajukan untuk keperluan pendidikan, bisnis, keluarga, bisnis, atau singgah
Visa kunjungan (imigrasi.go.id)
6. Visa dinas diberikan kepada orang yang akan melakukan kegiatan di luar negeri untuk keperluan dinas, bukan untuk urusan diplomatik
Ilustrasi visa dinas (parakar.eu)
7. Visa diplomatik diberikan untuk keperluan tugas diplomatik di luar negeri, atau untuk orang yang ingin tinggal di negara tujuan
Ilustrasi visa diplomatik (archive.archaeology.org)
8. Visa tinggal terbatas berfungsi bagi kamu yang ingin tinggal dalam jangka waktu lama untuk berbagai keperluan, seperti menikah dengan WNA
Ilustarsi visa (unsplash.com/agusdietrich)
9. Exit permit merupakan izin keluar negeri berupa cap pada paspor, tertera tanggal dan nama kantor imigrasi setempat
Ilustrasi exit permit (evietnamvisa.com)
10. Re-entry permit merupakan izin masuk kembali ke negara tertentu. Berupa cap kantor imigrasi negara tujuan
Ilustrasi re-entry permit (us-asia.co.th)
Itulah beberapa jenis dokumen perjalanan yang wajib kamu ketahui. Pastikan kamu memahami terlebih dahulu setiap persyaratan, jika ingin mengajukan salah satu jenis dokumen di atas.
Comments